A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/22691psbl-diterapkan-pemkot-gelar-rapid-test-22691.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Rabu, 17 Juni 2020 14:18 WIB | Dibaca : 468
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test
PSBL Diterapkan, Pemkot Gelar Rapid Test

Memasuki hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menggelar rapid test, di zona merah Kelurahan Kreo Selatan RW 2 dan RW 6, Rabu (17/6/20). 

Camat Larangan, Marwan, mengungkapkan, ada 40 warga sekitar zona merah yang mengikuti rapid test kali ini. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi secara cepat warga yang berpotensi positif Virus Covid-19.

“Dua RW yang menjadi zona merah ini, memang samping-sampingan dengan Jakarta Selatan. Makanya, potensi penyebaran virus cukup tinggi dan kemarin kami mengajukan ke Puskesmas untuk dilakukan rapid test di zona merah ini. Alhamdulillah, hari ini semua terlaksana,” ungkap Marwan. 

Lanjutnya, dari hasil rapid test ini, Gugus Tugas Covid-19 beserta jajaran terkait bisa membuat strategi lanjutan terhadap penanganan covid-19 di zona merah ini secara lebih tepat.

“Selain rapid test, di wilayah zona merah Gugus Tugas juga telah memperbanyak fasilitas cuci tangan, memperkuat lumbung pangan, hingga koordinasi semua pihak,” katanya. 

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, mengungkapkan, dalam penerapan PSBL di Kota Tangerang kali ini, Dinkes melalui 36 Puskesmas telah melakukan tindakan yang lebih agresif, khususnya di wilayah zona merah. 

“Serangkaian upaya untuk mengurangi potensi penyebaran virus, masing-masing Puskesmas telah mengevaluasi pertumbuhan kasus. Hasil itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan intervensi yang seperti apa, salah satunya kesegeraan melakukan rapid test disuatu wilayah,” jelas dr Liza. 

Puskesmas telah memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan baru. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan secara berkala di lokasi tersebut.

“Dengan PSBL ini, Pemkot Tangerang tak hanya mentracking mereka yang baru berkomunikasi dengan PDP dan OTG. Namun, sudah memetakan dan melakukan tindakan tracing di lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan baru,” tegasnya.

Ia pun berharap, masyarakat Kota Tangerang tetap konsisten dengan protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, phsycal distancing dan penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!