Jumat, 3 Agustus 2018 08:21 WIB | Dibaca : 562
Pemkot Imbau Caleg Tak Sosialisasi Di Pohon
Pemkot Imbau Caleg Tak Sosialisasi Di Pohon
Pemkot Imbau Caleg Tak Sosialisasi Di Pohon

Pemerintah Kota Tangerang menghimbau kepada Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung memperebutkan suara pada pemilihan legislatif mendatang, untuk tidak menggunakan pohon sebagai sarana sosialisasi.

“Dengan menancapkan paku atau diikat dipohon otomatis sama saja dengan merusak tanaman atau pohon, sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) yang melarang perorangan, golongan atau lembaga merusak setiap pohon baik yang ada tertanam di tiap taman maupun di luar taman yang ada di seluruh wilayah Kota Tangerang," kata Kabid Pertamanan pada Disbudpar, Tihar Sophian, Jum'at (3/8).

Saat ini pihak telah membentuk tim yang setiap harinya berpatroli mencari alat sosialisi yang sengaja dipasang pada setiap pohon yang ada di Kota Tangerang.

“Petugas sudah ada berjumlah 14 orang, mereka setiap harinya dibagi menjadi dua bagian yaitu timur dan barat untuk menyisir spanduk-spanduk yang ditancapkan di pohon,” jelasnya.

Disbudpar mencatat, selama kurun satu tahun belakangan, pihaknya telah menyita tidak kurang dari 34 ribu lembar alat sosialisasi yang ditancapkan di pohon. Spanduk penawaran yang pengusaha tampilkan di setiap sudut kota didominasi oleh iklan swasta.

Pihaknya telah melayangkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Panwaslu dan ke seluruh unsur pemerintahan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang tentang larangan tersebut.

“Diharapkan melalui surat tersebut kesadaran Caleg yang nanti bertarung memperebutkan suara dapat lebih optimal, karena saat ini kita tengah gencar-gencarnya menciptakan kenyamanan bagi warga Kota Tangerang dengan membangun dan merawat setiap pohon maupun tanaman,” tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!