Pemerintah Kota Tangerang menggelar ibadah salat Jum'at pertama di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan kelonggaran kepada tempat-tempat ibadah.
Yang berbeda, penyelenggaraan salat Jum'at kali ini digelar di pelataran Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dengan jamaah yang merupakan ASN Pemkot Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, digelarnya salat Jum'at di Puspem sebagai langkah untuk memfasilitasi ASN muslim Pemkot Tangerang yang ingin melakukan salat Jum'at.
"Kita fasilitasi, karena mungkin belum semua masjid menggelar Jum'atan," ujar Sekda di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (5/6).
Penyelenggaraan salat Jum'at di Plaza Puspem Kota Tangerang, tambah Herman, dikarenakan Masjid Raya Al-A'zhom yang merupakan masjid terdekat belum menyelenggarakan ibadah salat Jum'at.
"Selain itu untuk mencegah terjadinya penumpukan di masjid yang menggelar salat Jum'at," tutur Herman.
"Makanya kita gelar di Puspem untuk pegawai," sambungnya.
Sekda juga menjabarkan tentang pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan salat Jum'at yang digelar di Puspem Kota Tangerang.
"Misalnya membawa sajadah sendiri, memakai masker serta pengaturan jarak dari tiap jamaah salat Jumat yang digelar di Puspem," pungkasnya.