Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/9).
Pada kesempatan tersebut, Arief menyampaikan secara garis besar tentang komposisi rancangan perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018.
"Pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar 3,70 triliyun rupiah menjadi 3,84 triliyun rupiah,".
"Jumlahnya bertambah sebesar 135,80 miliar rupiah dibanding anggaran di tahun sebelumnya," imbuh Arief.
Wali Kota juga menyampaikan tentang anggaran belanja daerah yang di tahun anggaran sebelumnya sebesar 4,41 triliyun rupiah menjadi 4,71 triliyun rupiah.
"Naik sebesar 301,82 miliar rupiah dibanding anggaran sebelumnya," jelas Arief.
Untuk diketahui, total rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi sebesar 4,71 triliyun rupiah atau naik sebesar 301,82 miliar rupiah dibandingkan dengan APBD Murni pada tahun anggaran 2018 yang jumlahnya sebesar 4,41 triliyun rupiah.