Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Tangerang. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemkot bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang dalam percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PTSL, hadir langsung Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial, kepala OPD serta camat dan lurah se-Kota Tangerang yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (06/09).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan kepada lurah dan camat agar memberikan informasi kaitan persyaratan PTSL secara rinci dan lengkap sehingga target yang diberikan Pemerintah Pusat bisa tercapai.
“Sampaikan kepada masyarakat bahwa bila mau mengajukan Program PTSL ini harus lengkap, jangan sampai warga bolak-balik gak selesai,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin juga meminta kepada BPN Kota Tangerang untuk menyediakan wadah agar lurah dan camat bisa menyampaikan keluhan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
“Mungkin harus ada petugas BPN yang mau mendengarkan curhatan lurah dan camat di lapangan, atau dibentuk semacam sekretariat khusus,” imbuhnya.
Wakil Walikota juga meminta koordinasi yang berkelanjutan sehingga kerjasama Pemkot, BPN, serta seluruh camat dan lurah terus terjalin sehingga Program PTSL 2018 ini dapat terlaksana dan target yang diinginkan tercapai.
“Untuk itu butuh dukungan bukan hanya satu pihak, karena suksenya program ini adalah sukses kita bersama,” tambah Wakil Walikota.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang, Candra Genial mengatakan, pihaknya di tahun 2018 ini sudah melakukan pengukuran tanah serta berusaha mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi warga. Namun memang terkendala personel dan tenaga BPN yang kurang.
“Saya gak mau laporan saya nantinya tumpang tindih karena kurangnya personel dan tenaga kerja di BPN, makanya saya berharap lurah dan camat dapat bekerjasama,” ungkap Candra.
Candra juga menambahkan, harus ada pemahaman yang sama dari semua pihak terkait prosedur dan persyaratan agar seluruh masyarakat merasakan program yang dicanangkan Pemerintah Pusat berjalan dengan baik.
“Memang volume pekerjaan yang harus kita kerjakan banyak dengan permasalahan yang juga semakin banyak, tapi itu harus kita hadapi untuk terus melayani masyarakat,” tambah Candra.
Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dan hambatan yang dijabarkan. Seperti Lurah Uwung Jaya, Aceng Supriyatna, yang mengeluhkan kurangnya personel BPN di lapangan untuk pengukuran tanah, sehingga banyak tanah yang belum selesai diukur tetapi petugas ukurnya sudah ditarik lagi ke wilayah lain.
“Seluruh lurah di Kota Tangerang mendukung program pemerintah, khususnya Program PTSL ini,”.
“Tapi keluhan saya kepada BPN untuk mencukupi dulu tukang ukur tanahnya, sehingga gak tarik ulur dan lempar-lemparan tugas,” ucap Aceng.
Disisi lain, Lurah Ketapang, Khotibul Imam berpendapat, bahwa persoalan dan masalah yang dihadapi harus diselesaikan secepatnya baik di BPN maupun di wilayah. Ia mengajak BPN Kota Tangerang meluangkan waktu untuk berdiskusi dan berkumpul dengan lurah dan camat.
“Cari waktu yang pas, kita rembug bareng-bareng supaya ada solusi dari masalah ini,” terangnya.
Sebagai informasi, target PTSL 2018 yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kantor BPN Kota Tangerang adalah sebanyak 70 ribu bidang.