Pembinaan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2018 kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jiwa nasionalis dan patriotisme.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kini Korpri bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) yang menjadi pandangan baru didalam dunia birokrat, terutama dalam kinerja melayani masyarakat.
"Tugas ASN itu adalah sebagai pelayan masyarakat, oleh karena itu mari kita sama-sama jalankan tugas pokok dan fungsi dari setiap ASN tentunya dengan sebaik-baiknya," ucap Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, dalam sambutannya di Hotel Augusta Lembang, Rabu (12/9).
Acara ini juga membahas tentang rencana program kerja yang akan dilaksanakan Korpri guna mensukseskan UU ASN di Kota Tangerang.
"Korpri ini kan organisasi yang beranggotakan ASN dan tentunya organisasi itu harus didukung pula oleh anggotanya. Karena itu para anggota Korpri harus membangun kerjasama, disiplin, kreatif dan rasa saling memiliki," tambahnya.
Seiring dengan tuntutan dan kerja para anggota Korpri. Ketua Korpri Kota Tangerang, Dadi Budaeri juga akan terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai mulai dari mekanisme seperti badan usaha.
"Tentunya kita akan terus membangun kerjasama dengan koperasi dalam memenuhi kebutuhan para pegawai dan hal itu beriringan pula dengan target kita bahwa Korpri harus bekerja dengan baik dan maksimal," pungkasnya.