Struktur APBD Perubahan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018 memperlihatkan kecenderungan belanja yang ideal. Perbandingannya, belanja tidak langsung terhadap total RAPBD sebesar 31,81 persen sedangkan belanja langsung sebesar 68,19 persen dari RAPBD Tahun Anggaran 2018.
"Dalam hal ini Pemerintah Kota Tangerang mencapai kemandirian sebesar 122,99 persen," ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, dalam rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Jumat (21/09).
Arief juga menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Tangerang yang telah membahas Raperda ini sehingga menghasilkan Perda yang dapat memberikan solusi akan berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.
"Dari hasil pembahasan tersebut dapat diketahui bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 pendapatan daerah di anggarkan sebesar 3,84 miliar," paparnya.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD menjadi Perda, Arief menghimbau agar seluruh OPD Pemkot Tangerang bisa memaksimalkan pembangunan di sisa akhir tahun anggaran 2018 ini.
"Adapun kegiatan-kegiatan strategis pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 di prioritaskan untuk pencapaian target RPJMD di akhir pelaksanaan sehingga di fokuskan kepada capaian target," pungkasnya.