Senin, 4 Mei 2020 18:22 WIB | Dibaca : 1206
Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang
Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang
Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang
Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang
Pengembang Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan di Kota Tangerang

Beberapa ruas jalan di wilayah Kota Tangerang mengalami kerusakan mulai dari kerusakan ringan, sedang hingga berat. Hal tersebut dikarenakan tingginya lalu lintas truk bertonase besar melewati ruas jalan yang akan menuju ke lokasi pembangunan sejumlah proyek sekitar Kota Tangerang salah satunya pengembang PIK II.

Kepala Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono (Nanung) mengatakan agar pengembang memberikan laporan kejelasan rute yang akan dilalui oleh sub kontraktor saat mengirim material ke wilayah pembangunan.

"Kami meminta pihak PIK II, melaporkan kejelasan rute mana saja yang akan dilalui di wilayah Kota Tangerang oleh para sub kontraktor yang akan mengirim material ke wilayah pembangunan," hal tersebut disampaikan Nanung saat melakukan Rapat Koordinasi Virtual dengan beberapa pihak terkait, pada Senin (4/5).

"Karena proses pengiriman material memiliki peranan besar dalam kerusakan jalan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang," tambah Nanung.

Nanung meminta agar laporan tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga dengan tembusan kepada Gubernur, Wali Kota atau Bupati yang daerahnya terlintasi oleh kendaraan yang membawa material.

"Supaya Kementerian maupun Pemerintah Daerah bisa memonitor pergerakan kendaraan material," jelas Nanung.

Untuk tahap selanjutnya, tambah Nanung, pihak Pemkot Tangerang agar menyiapkan data untuk tindak lanjut penanganan beberapa ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki.

"Siapkan data-data untuk tindak lanjut yang harus dilakukan sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi di lapangan,".

"Kemudian Pemkot Tangerang agar terus melakukan pengecekan kelengkapan surat sub kontraktor yang hendak mengirimkan material, hingga kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pengemudi yang ditugaskan," ujar Nanung.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo mengutarakan selain PIK II, adapula beberapa proyek nasional yang terdapat di wilayah Kota Tangerang seperti proyek ruas Tol Kunciran - Bandara (JORR II), dan Angkasa Pura II pun turut menjadi perhatian.

"Pada dasarnya kami mendukung pembangunan yang saat ini sedang dilakukan,".

Namun, lanjut Decky, para pengembang dapat membantu dalam penanganan kondisi jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kota Tangerang.

"Agar hasil pembangunan dapat dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat Kota Tangerang," tutup Decky.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!