A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/21930pengurusan-jenazah-korban-covid-19-di-kota-tangerang-tidak-dipungut-biaya-21930.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Rabu, 15 April 2020 20:07 WIB | Dibaca : 522
Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Kota Tangerang, Tidak Dipungut Biaya
Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Kota Tangerang, Tidak Dipungut Biaya
Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Kota Tangerang, Tidak Dipungut Biaya

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait informasi tentang mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjabarkan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaran dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien yang terdampak Covid-19,".

"Saat ini Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," terang Liza di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15/4).

Liza mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 081210286992.

"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid-19," pungkas Liza.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!