Masih dalam masa pemberlakuan social dan physical distancing dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 dilakukan melalui video conference.
Hadir dalam video conference dimaksud Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang menghadiri Rapat Paripurna di ruang kerjanya, pada Rabu (15/4).
"Saya ucapkan terimakasih pada seluruh anggota DPRD Kota Tangerang karena telah melakukan analisa dan kajian yang mendalam serta pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ yang telah kami ajukan," ujar Arief.
Selain menyerahkan rekomendasi LKPJ Tahun 2019, Arief juga sampaikan langkah-langkah yang akan dan telah diambil oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya.
"Selain memberlakukan sekolah dan bekerja dari rumah, Pemkot Tangerang telah membuat gugus tugas tingkat kecamatan hingga RT dan RW dalam bentuk Kampung Siaga Corona (SIGACOR)," jelasnya.
"Teranyar, kami telah distribusikan bantuan beras sebanyak 101,3 ton kepada warga terdampak dan kurang mampu, membuat posko pendaftaran Kartu Prakerja dan menyediakan tempat isolasi dan rumah singgah bagi PDP Covid-19,".
Tak berhenti sampai disitu, Arief menambahkan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Kemudian Arief juga segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada hari Sabtu, 18 April 2020 mendatang.
"PSBB akan kami lakukan pada Sabtu mendatang, untuk skenarionya sedang kami bahas lebih terperinci. Semoga apa yang telah kami upayakan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia," pungkas Walikota.