Tiga pilar Kecamatan Pinang, Polsek Cipondoh, Koramil 01 Tangerang dibantu organisasi kepemudaan melakukan pemantauan dan sosialiasi kepada masyarakat mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid 19, Kamis (02/04/2020).
Pemantauan dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel dan menyusuri jalan protokol yang banyak keramaian orang di wilayah Kecàmatan Pinang. Camat Pinang, Kaonang menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor 4431/1176.BPBD/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Tangerang.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pinang, mari bersama-sama saling mencegah penyebaran Virus Corona. Dengan melakukan upaya konkrit dan saling bahu-membahu menanggulangi agar wabah ini segera reda," jelasnya.
Kapolsek Cipondoh, Donni BW, menegaskan, pihaknya bersama unsur Kecamatan Pinang dan Koramil 01 Tangerang serta organisasi kepemudaan Kecamatan Pinang mengimbau kepada semua warga untuk mematuhi Surat Edaran Sekda Kota Tangerang. Penyampaian imbauan kepada masyarakat dilakukan secara humanis.
"Kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama mematuhi imbauan ini. Bila mereka belum patuh, kami tegur," jelas Kapolsek.