Selasa, 4 Desember 2018 08:40 WIB | Dibaca : 428
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL
Dalam Rapat Evaluasi, Sekda Bicara Tentang Rencana Penataan PKL

Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Dadi Budaeri, Selasa (04/12), membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Kewilayahan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam rapat tersebut, Sekda mengulas persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di wilayah Kota Tangerang.

Dikatakan Sekda, untuk tahap pertama dari kecamatan dan kelurahan agar melakukan inventarisir terkait dengan jumlah PKL yang akan dipindahkan dan datanya disampaikan ke bagian pemerintahan.

"Nanti setelah disampaikan ke bagian pemerintahan, kecamatan dan kelurahan juga mendata kira-kira slotnya akan diplot ke wilayah mana," ujar Sekda.

"Seperti contoh Kecamatan Tangerang sudah dijabarkan datanya di tiap-tiap koperasi kan ada termasuk daya tampung juga," sambungnya.

Sekda juga meminta agar Bagian Pemerintahan dapat melakukan pengecekan terhadap zona wilayah yang baru untuk PKL apakah kuota pada lahan tersebut cukup untuk PKL yang akan dipindahkan.

"Pengecekan secara sampling aja, misalnya benar gak di satu lokasi ada 10 pedagang digeser ke sebelah kanan benar gak kapasitasnya menampung 10 pedagang, kalau ternyata menampung 15 pedagang pastikan tidak ada lagi pedagang baru," jelas Sekda.

"Inspektorat juga lakukan penelitian terkait keakurasian data yang ada, karena salah satu poin penting di visi misinya Pak Wali Kota kedepan adalah penataan PKL yaitu Tangerang yang Digital City, Cashless City dan Tangerang tanpa kaki lima," tambah Dadi.

Menutup arahannya, Sekda mengungkapkan optimisme Pemkot Tangerang dalam menertibkan PKL di wilayah Kota Tangerang serta tersusunnya restribusi yang diperuntukan bagi para PKL.

"Konteksnya retribusi bukan hanya menarik pendapatan tapi kita ingin meregulasi bahwa PKL bisa tertib," tutupnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!