Pemerintah Kota Tangerang telah menggelar rapid test Covid-19 kepada sejumlah masyarakat di Kota Tangerang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menerangkan masyarakat yang menjadi prioritas pelaksanaan rapid test antara lain keluarga inti Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Kota Tangerang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), warga yang memiliki gejala Influenza Like Illness (ILI), serta sebagian warga Kota Tangerang.
"ILI gejalanya seperti demam lebih dari 38 derajat disertai batuk dan sakit tenggorokan,".
"Untuk warga dilakukan secara sampling di 13 kecamatan dan 104 kelurahan," terang Liza di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Selasa (31/3).
"Petugas medis yang bertugas juga dilakukan rapid test," sambungnya.
Pelaksanaan rapid test, lanjut Liza, akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 26 Maret hingga 5 April 2020 dan dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
"Sampai saat ini hasilnya sebanyak 1.434 dinyatakan negatif, 18 orang positif, dan tiga orang invalid," pungkas Jubir yang juga selaku Kadinkes Kota Tangerang.