Selasa, 31 Maret 2020 20:34 WIB | Dibaca : 851
Besok, Rekayasa Lalu Lintas di Puspem Diberlakukan

Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, memiliki lokasi yang strategis dan menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat dalam maupun luar Kota Tangerang. Lokasinya dikelilingi dengan Gedung MUI, Masjid Raya Al-Azhom, Taman Elektrik hingga lapangan olahraga Sukun. 

Mengingat lokasinya seringkali ramai dipadati oleh warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, melakukan rekayasa lalu-lintas guna menghindari terjadinya keramaian.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan, rekayasa lalu-lintas dilakukan sebagai bentuk kemudahan dalam melakukan pemantauan wilayah di tengah penyebaran Covid - 19. 

"Awalnya kan ada tiga akses menuju Puspem Kota Tangerang, yaitu Pintu Timur dari jalan Sudirman, Pintu Duren dari Jalan Daan Mogot dan Pintu Barat dari Jalan Taman Makam Pahlawan. Nah saat ini, pintu keluar dan masuk orang maupun kendaraan hanya boleh dari Pintu Barat," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa malam (31/03).

Dalam kondisi saat ini, di mana penyebaran Covid - 19 telah menyebar luas, pemerintah tentunya perlu membatasi pergerakan massa di setiap titik yang ada di Kota Tangerang. 

"Tujuannya sih untuk membatasi pergerakan baik orang maupun kendaraan yang lalu-lalang di Puspem, sehingga Social Distancing dapat berjalan optimal," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pengamanan lokasi yang ditutup sehingga dapat steril dari para pedagang kali lima, yang kerapkali menjadi titik kerumunan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!