Senin, 17 Desember 2018 15:35 WIB | Dibaca : 751
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Penyerahan Aset ke Kota Tangerang

‌Proses penyerahan aset Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang menunjukkan progres yang signifikan. Setelah sebelumnya kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim khusus penyelesaian aset, kali ini DPRD Kabupaten Tangerang juga sudah memberikan lampu hijau terkait penyerahan 56 aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini seiring dengan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang menyetujui Penyerahan Aset Pemkab Tangerang Ke Pemkot Tangerang. Seluruh fraksi partai yang terdapat di DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan setuju atas pemindahtanganan 56 aset milik Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang hadir dan menyaksikan secara langsung penandatanganan serah terima aset menyampaikan apresiasinya kepada pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Akan banyak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, oleh karenanya Pemkot akan menata kelola asetnya nanti,” ujar Wakil Wali Kota yang ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/12).

Sachrudin mengatakan penyerahan aset yang sudah disetujui melalui hibah baik tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 315 Milyar lebih ini, nantinya akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.

“Termasuk Stadion Benteng, karena saat itu masih milik Pemkab sehingga kita tidak bisa kelola,” ucap Sachrudin.

“Entah nanti akan jadi ruang terbuka, sport center, atau lainnya pokoknya do’akan saja kedepan Kota Tangerang punya stadion,” jelasnya.

Sachrudin juga menjelaskan beberapa aset Pemkab Tangerang yang belum diserahkan, untuk pemeliharaan dan pembersihannya dilakukan sesuai kesepakatan.

“Kan tadi sudah dilakukan sesuai kesepakatan, kalau ada yang tidak diserahkan berarti bukan kewenangan kita,” papar Sachrudin.

“Intinya kembali lagi, semuanya ini untuk kepentingan rakyat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar mengatakan Pemkab akan melakukan penyerahan tuntasnya secara resmi pada 27 Desember mendatang.

“Ini sudah Rapat Paripurna DPRD-nya, nanti secara ceremonial akan kita serahkan tepat di HUT Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

Zaki menuturkan 56 aset yang diberikan tidak termasuk Gedung RSUD, PDAM, serta Pendopo Kabupaten Tangerang.

“RSUD belum, PDAM juga karena unit usaha jadi lanjut aja. Termasuk Pendopo Kabupaten Tangerang tidak ada dalam penyerahan,” tutupnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!