Minggu, 15 Maret 2020 17:49 WIB | Dibaca : 1144
Gelar Ratas Terkait Covid-19, Batasi Kegiatan Ruang Publik

Tiga kepala daerah di Provinsi Banten diantaranya Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Tangerang menggelar Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim yang bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Ratas yang dihadiri oleh Forkopimda se-Tangerang Raya ini membahas perihal pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang kini menjadi pandemik, termasuk pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak.

Ditemui usai rapat Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah juga mengatakan untuk sementara taman-taman tematik di tutup serta pertokoan yang ada di Kota Tangerang dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

"Di Kota Tangerang hari ini taman-taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka," terang Arief.

"Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standart pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang-ruang pertokoan," paparnya.

Walikota juga berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemik yang terjadi.

"Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah-mudahan wabah ini bisa segera teratasi," harap Arief.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Banten H. Wahidin Halim memyampaikan bahwa rapat hari ini membahas tentang kesepakatan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid-19.

"Kesepakatannya kita batasi semua kegiatan-kegiatan yang mengundang orang banyak, hari ini kita sepakati kita harus punya sikap bersama kepala daerah se-Tangerang Raya," pungkas Gubernur.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!