Selasa, 18 Desember 2018 18:19 WIB | Dibaca : 564
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN
Hadiri Sosialisasi Kejati Banten, Walikota Sampaikan Keluhan Terkait PSN

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Fungsi TP4D se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan, Selasa (18/12).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Kejaksaan Negeri baik kota maupun kabupaten di Provinsi Banten dan juga beberapa kepala daerah, termasuk di dalamnya adalah Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tangerang meminta agar Kejati Banten bisa membantu pemerintah daerah sebagai penghubung dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di daerah.

Arief menjabarkan tentang masih adanya kendala yang dihadapi oleh Pemkot Tangerang terkait pelaksanaan dua PSN yang ada di Kota Tangerang, yaitu jalur Kereta Bandara dan jalan Tol Kunciran-Bandara.

"Pekerjaan PSN selain memberikan dampak positif dalam proses pembangunan, tapi juga menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkot Tangerang," ungkap Arief.

Orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut menjelaskan bahwa progres pengerjaan PSN seringkali mengakibatkan kerusakan badan jalan akibat dari distribusi material menggunakan kendaraan bertonase tinggi yang melintas di Kota Tangerang.

"Kami (Pemkot) akan kerepotan jika harus dibebani dengan biaya perbaikan jalan yang rusak,".

"Sementara tidak ada biaya perbaikan dari pengerjaan PSN tersebut," tambahnya.

"Jadi kami minta dibantu agar ada jaminan perbaikan setelah PSN selesai pengerjaannya," tambah Arief.

Menanggapi permintaan Wali Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty mengutarakan kesiapan Kejaksaan Tinggi Banten untuk membantu Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan masalah terkait PSN yang sedang dijalankan.

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi serta menggelar rapat dengan pihak terkait agar masalah yang terjadi dapat segera ditangani.

"Kita akan bantu koordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum,".

"Seharusnya bisa dikeluarkan dana untuk membantu perbaikan jalan rusak akibat PSN," pungkas Happy.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!