Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) beserta perwakilan dari seluruh pemuka agama melakukan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Wilayah Kota Tangerang.
Deklarasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim bersama dengan Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di Halaman Masjid Raya Al Azhom, Tangerang, Jumat (15/2).
Wali Kota mengungkapkan deklarasi ini menjadi tonggak bagi masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah terlebih jelang berlangsungnya Pemilu 2019.
"Pemda, jajaran Forkopimda dan seluruh pemuka agama sepakat untuk menjaga kondusifitas," ungkap Arief.
Arief juga menghimbau agar tempat-tempat ibadah tidak dijadikan lokasi untuk kampanye, menebar hoax, SARA dan radikalisme.
"Kami ingin kebersamaan, persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Tangerang yang selama ini sudah terjalin dengan baik bisa terus terjaga,"
"Apalagi akan menghadapi pemilihan presiden dan juga legislatif," sambung Wali Kota.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang telah dilakukan, pesta demokrasi yang akan berlangsung bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.
"Dari Kota Tangerang untuk Indonesia yang lebih baik lagi," tukasnya.
Sebagai informasi, deklarasi dilakukan di beberapa tempat ibadah mulai dari Masjid Raya Al-A’zhom, GPIB Jemaat Samarinda, Gereja Katolik Santa Perawan Tak Bernoda Tangerang, Vihara Boen San Bio dan Pura Kertajaya Tangerang.