Jumat, 22 Februari 2019 17:02 WIB | Dibaca : 553
Tutup Verifikasi Renstra OPD, Wakil Inginkan Tiga Hal Ini
Tutup Verifikasi Renstra OPD, Wakil Inginkan Tiga Hal Ini
Tutup Verifikasi Renstra OPD, Wakil Inginkan Tiga Hal Ini
Tutup Verifikasi Renstra OPD, Wakil Inginkan Tiga Hal Ini
Tutup Verifikasi Renstra OPD, Wakil Inginkan Tiga Hal Ini

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menutup secara langsung kegiatan Verifikasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang 2019-2023, yang digelar di Hotel Aston Cengkareng, Jum'at (22/02).

Dalam penutupan kali ini, Sachrudin menginginkan tiga hal yang menjadi persyaratan dalam Rancangan Renstra OPD untuk lima tahun mendatang.

"Perencanaan pembangunan dari masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD, ini yang pertama," jelas Sachrudin.

"Kedua, capaian visi misi RPJMD harus jadi acuan untuk SKPD dalam menyusun kegiatan, dan yang terakhir harus berlandaskan pada peningkatan daya saing masyarakat, peningkatan daya saing infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi," tegas Wakil.

Kualitas pembangunan dan daya saing, lanjut Sachrudin, amatlah bergantung pada perencanaan dan program yang sudah dibuat sebelumnya. Untuk itu perlu kiranya setiap OPD memerhatikan kegiatan yang menjadi prioritas.

"Kalau perencanaannya baik, eksekusi atau pelaksanaannya sukses, maka terkakhir adalah evaluasi, apa sih yang masing kurang," imbuh Sachrudin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto menjelaskan, Renstra OPD yang sudah berjalan dari tanggal 20 Februari lalu dan sudah memasuki tahap akhir, harus memerhatikan dua hal untuk disinkronkan.

"Pertama dokumen tingkat kota harus selaras dengan dokumen SKPD, baik dari segi kegiatan maupun kinerjanya," jelas Said.

"Yang kedua adalah untuk memenuhi persyaratan. Karena RPJMD ini jadi salah satu syarat pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," tambah Said.

Sehingga Said berharap saat memasuki proses politis yang di bahas oleh anggota Dewan DPRD Kota Tangerang untuk dijadikan Perda, tidak ada lagi dokumen lain yang di bahas selain dokumen saat ini.

"Jangan sampai kita seolah-olah tidak sinergi," tukas Said.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!