Kamis, 28 Februari 2019 09:46 WIB | Dibaca : 456
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun
Pemkot Musnahkan Belasan Ribu Miras di Hari Ulang Tahun

‌‌‌‌Pemerintah Kota Tangerang di Hari Ulang Tahun yang Ke-26 melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar pemusnahan 12.415 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen di Halaman Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (28/2/19).

Keseluruhan barang bukti miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi Terpadu yang didapat dari kios-kios atau warung wilayah kecamatan se-Kota Tangerang yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang bersama elemen Kepolisian dan TNI, operasi ini di lakukan mulai Februari 2018 - Februari 2019.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir bersama wakilnya H. Sachrudin menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini untuk menghindari rusaknya generasi penerus bangsa.

"Mudah-mudahan masyarakat tau bahwa bahaya miras ini dapat merusak generasi bangsa sehingga dengan adanya pemusnahan miras ini hal itu dapat dihindari," ujar Arief.

"Untuk itu, kita akan terus beroprasi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah," jelasnya.

Selain itu, Arief juga mengatakan terima kasih kepada Satpol PP Kota Tangerang serta dukungan dari Polri dan TNI yang terus membantu program pemerintah untuk membangun Kota Tangerang.

"Terima kasih kepada aparatur pemerintah khususnya Satpol PP Kota Tangerang serta Polri dan TNI atas dukungannya yang terus menswiping agar masyarakat Kota Tangerang tidak terdampak penyakit sosial," terangnya.

Ditemui usai sambutan, Arief menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan Dinas Industri dan Perdagangan serta Dinas Perizinan Kota Tangerang untuk melakukan pendataan kepada semua pelaku usaha serta menghimbau agar melakukan perizinan berusaha.

"Kita melakukan pendataan, meminta kepada semua pelaku usaha agar berizin, sehingga kita bisa menindak tegas kedepannya yang melanggar akan kita tutup," tegasnya.

"Agar evaluasinya tiap tahun bukan dari volume miras yang kita musnahkan tapi supaya ada pemberhentian buat toko yang masih melakukan jual beli miras tidak pada tempatnya," tukas Arief.

Sebagai informasi, kegiatan Pemusnahan Miras Tahun 2019 ini dihadiri oleh unsur Polri, Kodim 0506/Tgr, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dan Ketua DPRD Kota Tangerang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!