Menjelang Bulan Suci Ramadhan yang hanya tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Tangerang melakukan penyesuain terkait jam kerja pegawai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, saat memimpin Apel Pagi Pegawai di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (29/04).
Meskipun ada pengurangan jam kerja, Sekda menghimbau para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Masuk jam 08.00 pulang 15.00 WIB. Karena apel ditiadakan maka kita adakan pengajian tiap pagi," imbuh Dadi.
"Kalau senin dipusatkan di Puspem Kota Tangerang, untuk selasa sampai jumat di wilayah SKPD masing-masing," tambah Sekda.
Selain Itu, pada apel kali ini Sekda Kota Tangerang juga menyinggung terkait kedisiplinan pegawai khususnya Esselon III yang dinilai masih kurang dan akan berimbas pada produktifitas kerja.
"Esselon III itukan sebagai penghubung antara pimpinan ke staff. Tugasnya menerjemahkan kebijakan menjadi tataran teknis. Harus jadi panutan dan contoh. Hal kecil saja seperti kedisiplinan. Tanpa keteladanan, produktifitas kerja akan menurun," ungkapnya.
Untuk itu, Dadi menugaskan BKPSDM untuk memanggil pegawai yang tidak disiplin apel dan diberikan sanksi baik secara langsung maupun tertulis.
"Sanksi mulai dari pernyataan tidak puas atasan langsung, hingga teguran tertulis ringan, sedang sampai berat," tegasnya.