A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/20293sekda-dan-kepala-opd-panen-pak-choi-di-puspem-20293.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Jumat, 17 Januari 2020 14:09 WIB | Dibaca : 679
Sekda dan Kepala OPD, Panen Pak Choi di Puspem
Sekda dan Kepala OPD, Panen Pak Choi di Puspem
Sekda dan Kepala OPD, Panen Pak Choi di Puspem
Sekda dan Kepala OPD, Panen Pak Choi di Puspem

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman bersama dengan sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang memanen sayuran organik berjenis pak choi di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (17/1).

Herman menuturkan sayuran pak choi ditanam menggunakan metode hidroponik dengan memanfaatkan area terbuka yang ada di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Sekaligus memberikan contoh kepada pegawai Pemkot untuk pemanfaatan lahan terbatas di tempat tinggalnya,"

"Karena tidak butuh lahan yang besar kalau hidroponik," ungkap Sekda.

"Waktu tanam hingga panen dari tanaman ini juga singkat, hanya 20 hari sudah bisa panen," sambungnya.

Sekda menambahkan pemanfaatan lahan dengan menanam tanaman organik menggunakan metode hidroponik telah diterapkan di sejumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) yang ada di Kota Tangerang.

"Total ada 48 KWT yang tersebar di 13 kecamatan Kota Tangerang," jelas Herman.

Herman mengharapkan agar pemanfaatan lahan dengan menanam tanaman organik bisa diikuti pula oleh masyarakat luas dan tidak terbatas hanya di KWT saja.

"Selain lebih sehat, juga bisa menghemat biaya pengeluaran belanja sayur-sayuran," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!