Kamis, 27 Juni 2019 11:01 WIB | Dibaca : 484
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD, Wakil Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Wakil Wali Kota H. Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang menyinggung soal sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut Sachrudin, sistem zonasi tersebut merupakan amanat dari PERMENDIKBUD Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi, Pemkot Tangerang sediakan tiga jalur dalam PPDB tahun ini," jelas Sachrudin saat membacakan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai 3 (Tiga) Raperda Kota Tangerang, Kamis (27/6).

"Jalur prestasi sebanyak 5 persen, Jalur perpindahan orang tua dan luar kota 5 persen, sisanya masuk pada sistem zonasi," tambahnya.

Selain soal PPDB, Sachrudin juga menyinggung soal penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang. Dikatakan Sachrudin pada proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang pada Pemkot Tangerang, ada beberapa aset yang tidak bisa diserahkan.

"Misalnya Pendopo yang telah menjadi cagar budaya bagi Pemkab Tangerang dan juga RSUD Kabupaten Tangerang," paparnya.

Kemudian Sachrudin juga menjelaskan perubahan potensi retribusi yang dikelola oleh Pemkot Tangerang.

"Contohnya seperti retribusi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan, kini telah dibebaskan dari tera dan tera ulang, sehingga Pemkot tidak bisa memungut retribusinya lagi," ungkap Sachrudin yang juga menerangkan bahwa pengalihan pengolahan retribusi pada PT. TNG juga mempengaruhi potensi pendapatan daerah.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!