Jumat, 3 Januari 2020 19:53 WIB | Dibaca : 543
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang
Wali Kota Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Wakil Wali Kota H. Sachrudin hadir dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi yang digelar oleh DPRD Kota Tangerang.

Agenda pembahasan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (3/1) diantaranya pembahasan mengenai dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang penyandang disabilitas dan pencegahan penyakit menular HIV AIDS di Kota Tangerang serta satu Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Terkait Raperda inisiatif DPRD, Arief menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

"Jaminan perlindungan bagi setiap masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah," jelasnya.

"Nanti kalau sudah ditetapkan itu menjadi salah satu target pelaksanaan dalam pembangunan," tambah Arief.

Wali Kota mengungkapkan rujukan tentang pencegahan penyakit HIV AIDS yang ada di Kota Tangerang ini menjadi kajian bersama antara Pemkot dengan DPRD.

"Saya berharap hal ini bisa dirumuskan bersama agar kita mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanggulangan HIV AIDS dan peredaran narkoba," terangnya.

Terkait tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang, Wakil Wali Kota yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengungkapkan Raperda ini sebagai dasar untuk pengaturan lebih teknis lingkup pengelolaan keuangan daerah melalui peraturan kepala daerah.

"Dengan diajukan Raperda tersebut, mudah-mudahan dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama," ungkapnya.

Untuk itu, Sachrudin mengungkapkan bahwa ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memiliki peraturan yang selaras berdasarkan amanat dari peraturan pemerintah.

"Yang dilanjutkan dengan persetujuan secara bersama untuk dapat ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!