Senin, 30 Desember 2019 10:14 WIB | Dibaca : 447
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras
Jelang Tahun Baru, Pemkot Gelar Penertiban Peredaran Miras

Pemerintah Kota Tangerang menggelar Apel Persiapan Penertiban Minuman Keras yang akan dilakukan di beberapa wilayah Kota Tangerang.

Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel persiapan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 250 orang.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan kegiatan ini menjadi wujud nyata penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.

"Karena menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi tugas kita bersama," ujar Sachrudin saat memimpin apel yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (30/12) malam.

Sachrudin menjabarkan sudah menjadi tugas pemerintah untuk hadir dalam rangka pencegahan peredaran minuman keras secara ilegal di Kota Tangerang.

"Mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman keras,"

"Baik itu untuk yang mengkonsumsi maupun masyarakat lain," jabar Wakil Wali Kota.

Menutup arahannya, Wakil juga menghimbau kepada para petugas yang akan bertugas, agar dapat menjalankan penertiban dengan penuh integritas dan kesabaran.

"Jangan sampai terprovokasi dan lakukan tindakan yang sifatnya humanis," pungkas Sachrudin.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!