DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 menargetkan 15 Raperda inisiatif dapat terselesaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Jumlah tersebut melebihi pencapaian periode sebelumnya yang telah membahas sebanyak tujuh Perda inisiatif.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, mengatakan, target 15 Raperda inisiatif merupakan hasil pembahasan internal BPP. Saat ini, pihaknya tengah membahas beberapa Raperda inisiatif untuk dapat disampaikan agar dapat dibahas bersama menjadi Perda.
“Dua Raperda dalam pembahasan internal DPRD adalah Raperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, dan Raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Dewan dari PKS ini.
Ketua DPRD, Gatot Wibowo, mengatakan, wakil rakyat periode lima tahun mendatang didorong untuk lebih produktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya adalah fungsi legislasi dengan banyak mengesahkan Perda inisiatif DPRD.
“Peraturan-peraturan daerah yang sifatnya berasal dari DPRD ini juga perlu diperbanyak,” ujarnya.
Diketahui DPRD periode 2014-2019 mengesahkan tujuh Perda inisiatif dewan. Jumlah itu disebut lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya.