A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/19241punya-itikad-baik-pemkot-cabut-kembali-laporan-untuk-kemenkumham-19241.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 18 Juli 2019 11:43 WIB | Dibaca : 368
Punya Itikad Baik, Pemkot Cabut Kembali Laporan Untuk Kemenkumham
Punya Itikad Baik, Pemkot Cabut Kembali Laporan Untuk Kemenkumham
Punya Itikad Baik, Pemkot Cabut Kembali Laporan Untuk Kemenkumham
Punya Itikad Baik, Pemkot Cabut Kembali Laporan Untuk Kemenkumham

Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut kembali laporan yang ditujukan untuk Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang difasilitasi oleh Kemendagri yang mempertemukan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham.

"Ini langkah yang ditempuh sesuai arahan dari rapat siang ini dengan Kemenkumham," ujar Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Budi Dharmawanto Arief yang ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7).

Selain itu, lanjut Budi, ini juga jadi bentuk itikad baik dari Pemkot Tangerang untuk bisa bersama-sama dengan Kemenkumham mencari jalan terbaik bagi masalah yang kini terjadi.

"Karena hasil rapatnya meminta agar semua pihak mencabut laporan yang dikirimkan ke kepolisian," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

"Kita tinggal tunggu arahan lebih lanjut untuk pertemuan selanjutnya yang difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim," pungkas Budi.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!