Rabu, 10 Juli 2019 11:00 WIB | Dibaca : 450
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus
Walikota Tanggapi Sindiran Menkumham Soal Izin Lahan Gedung Kampus

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang cari gara-gara karena mewacanakan lahan Kemenkumham yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian.

Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Wali Kota menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.

"Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri," ucap Walikota.

"Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," ungkap Arief.

"Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan," paparnya.

"Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian," sambungnya.

Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.

"Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang," tutup Arief.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!