Selasa, 17 September 2019 20:07 WIB | Dibaca : 550
Minimalisir Kebakaran TPA, DLH Timbun Tanah

Dalam rangka mengurangi resiko kebakaran dan meminimalisir pencemaran udara Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penutupan landfill dengan tanah merah di TPA Rawa Kucing.


Penutupan landfil dengan tanah merah tersebut dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh gas methan dari sampah. Hal tersebut juga bagian dari usaha untuk meminimalisir kebakaran di TPA.


"Kita berusaha menutup landfil dengan tanah merah dalam rangka mengurangi pelepasan gas methan dan juga mencegah kebakaran," ujar Kepala Bidang Kebersihan Buceu Gartina saat ditemui di TPA Rawa Kucing, Selasa (17/9/2019).


Buceu menjelaskan, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan DLH Kota Tangerang setiap tahunnya sesuai standar Kementrian PUPR. Penutupan Tanah Merah tersebut lanjut Buceu, juga dilakukan dengan manfaatkan tanah merah bekas galian drainase. 


Kata dia, area yang harus ditutup ada sekitar 15 hektar, sementara di tahun ini yang teranggarkan baru bisa 10 hektar secara bertahap. "Kekurangannya kita tutupi dengan menggunakan kembali tanah galian dari pembuatan drainase dan pengerukan lumpur jika ada kegiatan pada PUPR," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!