Selasa, 8 Oktober 2019 15:35 WIB | Dibaca : 669
Gencar Sosialisasi, Tingkatkan Kesadaran Urus Perizinan

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, gencar melakukan sosialisasi perizinan usaha ke kecamatan-kecamatan di Kota Tangerang. Sosialisasi diberikan kepada para RT, RW, pelaku usaha, dan UMKM.

Kabid Pengelolaan Data dan Advokasi DPMPTSP Kota Tangerang, Yosgundarno, mengatakan, ia telah berkeliling ke 11 kecamatan sejak pertengahan Juni 2019  untuk mengedukasi warga soal perizinan. “Hingga akhir tahun, kami targetkan 13 kecamatan sudah diberikan sosialisasi,” katanya, Selasa (8/10/2019).

Kata dia, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus izin usahanya. Dalam kesempatan ini, warga diberi edukasi soal penggunaan Online Single Submission (OSS) dan prosedur jika ingin mendaftarkan usaha. “Kami meminta para UMKM dan pelaku usaha lainnya mendaftar agar ada kekuatan hukum. Jika sudah terdaftar legalitas usahanya resmi, dan jika ada permasalahan bisa ditangani karena sudah berbadan hukum,” jelasnya.  

Sementara itu, Sekcam Cibodas, Dadang Anjas, mengatakan, sosialisasi perizinan ini diberikan pada masyarakat Kecamatan Cibodas agar semakin sadar akan perizinan. “Kami harap  mereka bisa Gencar Sosialisasi, Tingkatkan Kesadaran Urus Perizinan



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!