Selasa, 8 Oktober 2019 15:28 WIB | Dibaca : 842
Stiker LAMPU PUPR, Fasilitasi Pengaduan Masyarakat

Dalam rangka memudahkan masyarakat membuat pengaduan khususnya terkait kegiatan pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang membuat inovasi baru.


Stiker LAMPU yang merupakan singkatan 
Layanan Pengaduan Masyarakat pada Dinas PUPR. Stiker tersebut dipasang di beberapa papan proyek pekerjaan Dinas PUPR yang sedang dalam pengerjaan.


Kepala Dinas PUPR, Decky Priambodo Koesrindartono, mengatakan, cara pertama untuk melakukan pengaduan proyek PUPR dengan melakukan scan barcode dengan aplikasi 'scanner barcode'. 


"Setelah menscan barcode, warga harus mengisi formulir pengaduan dan hal apa yang diadukan mulai dari pembangunan yang kurang maksimal, proses pengerjaan mengganggu warga sekitar atau hal lainnya," katanya, Selasa (8/10/2019).


Dengan adanya Stiker LAMPU itu, Decky berharap  dapat meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan di Kota Tangerang. "Ini bentuk partisipasi warga dalam pembangunan, dengan demikian warga juga terlibat dalam mengawasi pembangunan yang ada," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!