Selasa, 8 Oktober 2019 15:08 WIB | Dibaca : 468
Dari Penjual Miras, Beralih Jadi Bisnis Kuliner

Tindakan tegas Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang yang berkali-kali menyegel kedai miras membuahkan hasil. Kini para pemilik kedai minuman beralkohol jera menjual minuman haram tersebut dan beralih berbisnis kuliner.

Salah satunya di Jalan M Toha Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, beralih membuka usaha Warung Nasi Anis. Demikian juga di Jalan Garuda Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, kedai miras yang menjadi sumber keresahan warga setempat kini beralih menjual Mie Ayam Bakso Rizky 88.

Marni, warga setempat yang ditemui sedang jajan bakso di kedai tersebut mengungkapkan, warga di wilayah itu kini merasa tenteram. "Sekarang tidak ada tempat yang berjualan miras. Di Jalan Iskandar Muda, Rawa Kucing Kecamatan Neglasari, bekas kedai miras, sekarang  digunakan untuk membuka usaha produk yang halal dan tidak melanggar aturan," ungkapnya. 

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Chaerudin, sangat mendukung tindakan yang dilakukan Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang dalam memberantas penjualan dan pengedaran miras. 

"Ini patut dicontoh oleh para penjual miras, tidak berdagang minuman haram ternyata rezeki tetap mengalir. Miras itu merusak akhlaq masyarakat, utamanya generasi muda. Saya yakin para penjual miras itu nggak bakal rela kalau anaknya jadi pemabuk," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!