Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah membuka kegiatan Pembinaan Pengurus Barang di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang.
Bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (24/09/2019), kegiatan tersebut dihadiri oleh 120 peserta dengan menghadirkan narasumber, yakni Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Seksi Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam arahannya Walikota menerangkan bahwa setiap barang-barang yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui OPD, berkewajiban untuk terus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan.
"Barang yang sudah ada dipelihara agar kondisinya tetap optimal dan lakukan pengecekan secara rutin dan bertahap," ucap Walikota.
Arief pun menegaskan kepada masing-masing SKPD untuk tidak mengajukan pengadaan barang, bilamana barang-barang tersebut masih dapat digunakan.
Lebih jauh, sambung Arief, harus ada pengadminstrasian mana barang-barang yang harus segera diajukan sesuai kebutuhan agar kegiatan pembangunan dan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus mampu membangun pemerintahan yang akuntabel. Yang namanya akuntabel bukan hanya bicara soal laporan keuangan, tapi barang-barang ini harus bisa di pertanggungjawabkan,” tandasnya.