Selasa, 6 Agustus 2019 19:32 WIB | Dibaca : 777
Walikota Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2019
Walikota Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2019
Walikota Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2019

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan APBD  Kota Tangerang Tahun Anggaran 2019. Jawaban tersebut disampaikan Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (6/8/2019).

Dalam pidato jawabannya, Wali Kota Tangerang menerangkan tentang Anggaran Pendapatan. Arief menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

"Jika dibandingkan dengan target dana perimbangan terlihat kemandirian Kota Tangerang yaitu sebesar 150,94 persen atau PAD lebih besar 741 Miliar," jelasnya.

Arief juga menambahkan terdapat kenaikan pajak daerah pada RAPBD Perubahan TA. 2019 sebesar 189,80 Miliar atau 11,25 persen dibandingkan dengan APBD Murni TA. 2019.

"Kami tentunya akan terus berusaha meningkatkan pendapatan pajak daerah seperti melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah berupa pemutakhiran data wajib pajak, pengecekan lapangan, pemeriksaan rutin terhadap kewajaran laporan wajib pajak dengan melibatkan BPKP," tambahnya.

"Upaya lainnya seperti pemasangan alat perekam data transaksi atau tapping box, pengecekan dan pengujian, itu semua kita lakukan agar pendapatan pajak meningkat," ungkapnya.

Selain itu, menurut Arief, begitu banyak media reklame dan billboard yang tidak berijin iklannya, sehingga pajaknya tidak dapat dipungut. Untuk itu, Pemkot akan melakukan penertiban pajak reklame seperti penurunan reklame yang belum membayar pajak.

"Sampai yang billboard dan videotron kita segel, karena belum berijin dan membayar pajak," tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!