Kamis, 1 Agustus 2019 08:46 WIB | Dibaca : 1220
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang
Truk Bertonase Besar Dilarang Masuk Wilayah Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melarang truk bertonase besar masuk ke wilayah Kota Tangerang, hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyusul kejadian kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa hingga kemacetan yang terjadi di Jl. Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas, Kamis (1/8) pagi.

"Kita melarang truk-truk bertonase besar seperti truk tanah dan pasir maupun tronton melintas di wilayah Kota Tangerang, karena sudah membahayakan pengguna jalan,"tegas Arief.

Wali Kota membuat Surat Edaran Wali Kota pelarangan beroperasinya truk - truk bertonase besar seperti truk tanah di wilayah Kota Tangerang sesuai dengan Perda No.8 tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Wali Kota mengungkapkan Pemkot telah mengeluarkan surat edaran pelarangan bagi kendaraan bermuatan berat yang akan masuk dan melintas ke wilayah Kota Tangerang sampai adanya jaminan dari pengelola maupun supir untuk tertib berlalu lintas.

"Surat edarannya sudah ditandatangani dan langsung berlaku sampai ada jaminan mereka tertib berlalu lintas dan tidak melebihi tonase yang ditentukan."

"Karena ini berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan yang ada di Kota Tangerang," sambung Arief.

Walikota menambahkan Surat Edaran tersebut dibuat sebagai jawaban atas keresahan yang dialami masyarakat atas beroperasinya kendaraan besar di Kota Tangerang.

"Banyak yang khawatir kalau berkendara dekat kendaraan - kendaraan tersebut," ungkapnya.

Plt. Dinas Pehubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan di setiap perbatasan yang memasuki wilayah Kota Tangerang Dinas perhubungan akan menempatkan petugasnya.

"Kami bersama Kepolisian sudah berkoordinasi terkait penjagaan di wilayah perbatasan,"

Untuk itu, Wahyudi juga meminta agar masyarakat Kota Tangerang memberikan informasi kepada Dinas Perhubungan apabila masih menemui truk - truk besar yang melintas di wilayah Kota Tangerang.

"Bantu kami untuk menginformasikan apabila melihat masih ada truk besar yang melintas," tukas Wahyudi.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!