Rabu, 17 Juli 2019 23:04 WIB | Dibaca : 403
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM
Hotel Diwajibkan Sediakan Pojok UKM

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UKM, berkomitmen dalam memfasilitasi pemasaran produk UKM. Setelah memfasilitasi kerjasama dan tempat untuk produk UKM, kini akan dihadirkan pojok UKM di setiap hotel berbintang.

Kabid UKM pada Dinas Koperasi dan UKM, Katrina Iswandari, mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menghadirkan pojok UKM disetiap hotel bintang dua sampai empat. Upaya ini dalam rangka memperluas pemasaran produk UKM terutama kepada wisatawan yang menginap di hotel.

"Pihak hotel pada dasarnya siap memberikan tempat untuk pojok UKM, nantinya produk akan terlebih dahulu diseleksi oleh Pemkot, produk mana saja yang layak masuk dan ditampilkan," ujarnya.

Saat ini, sudah ada beberapa hotel yang memiliki pojok UKM. Menurutnya, secara keseluruhan hotel akan diwajibkan menyediakan pojok UKM pada tahun mendatang.

"Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot saat ini terus memberikan pelatihan dan bimbingan terhadap ratusan pengrajin UKM," tambahnya.

Saat ini, terdapat ratusan pelaku UMKM yang sudah siap untuk menempati setiap gerai-gerai dan pojok UKM yang nantinya disediakan oleh pihak hotel.

"Dari 11 Ribu pelaku UKM, sudah banyak yang sudah siap dari segi rasa, higienis dan kemasannya," ungkapnya.

Diketahui, Pemkot telah memfasilitasi pemasaran produk UKM melalui upaya kerjasama, diantaranya dengan sentra oleh-oleh yang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Veteran dan Gedung MUI.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!