Rabu, 10 Juli 2019 22:29 WIB | Dibaca : 354
Warga Cipondoh Diberikan Pemahaman Soal Perizinan
Warga Cipondoh Diberikan Pemahaman Soal Perizinan
Warga Cipondoh Diberikan Pemahaman Soal Perizinan
Warga Cipondoh Diberikan Pemahaman Soal Perizinan
Warga Cipondoh Diberikan Pemahaman Soal Perizinan

Sebanyak 50 orang perwakilan masyarakat Kecamatan Cipondoh berkumpul di aula Kantor Kecamatan Cipondoh. Mereka dikumpulkan untuk dididik akan pentingnya mengurus dokumen perizinan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fatchulhadi, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019. "Ini sudah yang kedua. Untuk pertama sosialisasi dilkukan di Kecamatan Tangerang," ujarnya ketika ditemui, Rabu (10/7/2019).

Fatchrulhadi menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang. Terlebih, adanya Perwal Nomor 52 Tahun 2017, seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online. "Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini, sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.

Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit. "Kami juga sudah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Jadi, perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya." tambahnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!