A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/17694pemkot-tangerang-sambut-baik-dua-raperda-ajuan-dprd-17694.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 16 Mei 2019 00:00 WIB | Dibaca : 352
Pemkot Tangerang Sambut Baik Dua Raperda Ajuan DPRD
Pemkot Tangerang Sambut Baik Dua Raperda Ajuan DPRD
Pemkot Tangerang Sambut Baik Dua Raperda Ajuan DPRD

Pemerintah Kota Tangerang sambut baik dua Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda dan Raperda tentang Bantuan Sosial Kematian bagi Masyarakat Miskin.

Wali kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam penyampaian pendapat atas Dua Raperda inisiatif tersebut mengatakan, dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia, Kota Tangerang kaya akan warisan budaya baik berupa benda cagar budaya bersejarah dan non benda dalam berbagai bentuk dan ragam. Seperti adat istiadat, karya seni tari, pertunjukan, tutur kata lisan sebagai identitas, jati diri serta ketahanan diri menghadapi tantangan global yang begitu cepat, yang perlu dijaga dan lestarikan.

"Untuk itu, dibutuhkan payung hukum yang memadai dalam melindungi warisan budaya non benda," ujar wali kota saat paripurna, Kamis (16/05).

Adapun terkait Raperda Bantuan Sosial Kematian bagi Masyarakat Miskin, Arief mengatakan, Pemkot Tangerang telah memiliki program bantuan pemakaman dan pengurusan jenazah namun terbatas untuk masyarakat terlantar yang sakit ataupun meninggal dunia. Melalui Raperda ini, diharapkan semakin memperluas jangkauan tak hanya masyarakat terlantar namun untuk masyarakat miskin serta penghuni rumah perlindungan sosial.

"Pemkot dengan dukungan DPRD telah berupaya dan akan senantiasa memberikan berbagai fasilitas bagi masyarakat miskin, baik bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujar Arief.

Badan Pembuat Perda DPRD, Edy Ham dalam penyampaiannya mengatakan, pelestarian dan pengelolaan warisan budaya non benda yang sudah dilakukan sampai saat ini, tampaknya belum sesuai dengan harapan. Kondisi ini disebabkan rentannya soliditas budaya dan pranata sosial yang diperkuat dengan kecenderungan penguatan orientasi primordial seperti kelompok etnis dan agama yang berpotensi memperlemah persatuan masyarakat dan keharmonisan interaksi sosial.

"Belum ada peraturan yang mengatur secara komprehensif sebagai landasan hukum menjadi kendala dalam pelestarian budaya," ujarnya.

Dikatakannya, warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang. Menurutnya, budaya Kota Tangerang begitu kaya dengan keberagaman berbagai etnis budaya non bendanya.

"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan dan dijaga dalam bingkai yang namanya Kota Tangerang," katanya.

Sementara terkait Raperda bantuan sosial kematian bagi masyarakat miskin diajukan karena pemberian bantuan sosial yang sudah dilakukan tampaknya belum sepenuhnya sesuai harapan dan masih rendahnya status sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, belum adanya bantuan sosial yang spesifik terhadap permasasalahan kematian kepada anggota masyarakat miskin.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!