A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/16959pemkot-tangerang-tingkatkan-pendapatan-dengan-penagihan-pajak-16959.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Selasa, 23 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 328
Pemkot Tangerang Tingkatkan Pendapatan Dengan Penagihan Pajak
Pemkot Tangerang Tingkatkan Pendapatan Dengan Penagihan Pajak
Pemkot Tangerang Tingkatkan Pendapatan Dengan Penagihan Pajak

Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satunya melakukan upaya penagihan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran kewajibannya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Mulyani mengatakan, dalam mengoptimalkan pendapatan pihaknya aktif melakukan penagihan. Dimulai dengan memberikan pemberitahuan melalui surat dan SMS bahkan surat elektronik.

"Pertama kami ingatkan kewajibannya bagi untuk membayar pajak yang telah jatuh tempo, juga bagi wajib pajak yang belum melaporkan omzetnya," ujarnya.

Setelah diingatkan pihaknya melakukan upaya selanjutnya berupa mendatangi untuk memeriksa kewajaran omset hingga melakukan pemasangan stiker. Tujuannya memberikan efek jera agar wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

"Kami bekerjasama dengan Satpol PP dalam pemasangan stiker di wajib pajak yang menunggak pembayaran," kata dia.

Diketahui BPKD mengelola 7 jenis pajak yang merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi pajak hotel, restoran, parkir, reklame, air tanah.

Lalu Penerangan jalan umum dan pajak hiburan. Realisasi pendapatan sampai dengan bulan September 2018 rata-rata telah mencapai 80 persen dari yang ditargetkan.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikelola oleh Pemkot Tangerang untuk berbagai program pembangunan yang dirasakan masyarakat selama ini.

Mulai dari program Tangerang Terang, pembangunan Jalan Lingkungan, program kesehatan gratis dan juga pendidikan serta balai latihan kerja untuk mengembangkan keterampilan warga.

Oleh karena itu, upaya Pemkot Tangerang dalam peningkatan pendapatan pajak bukan berarti memaksa tetapi untuk pembangunan kota kedepannya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!