Meski masih tergolong baru berdiri, namun BNN Kota Tangerang terus ingin menamcamkan kukunya dengan memberantas pelaku dan pengedar narkoba.
BNN memiliki tugas untuk memutus jaringan narkoba di Kota seribu industri ini. Di tahun 2018 ini sebanyak lima penegahan kasus narkoba berhasil dilakukan. Pengungkapan kasus tersebut didominasi dengan kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
"Setiap pengungkapan kasus kami lebih dahulu lakukan pendalaman dengan estimasi waktu sekitar satu dan dua bulan," papar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto.
Ia mengatakan, dari sejumlah hasil penegahan tersebut sebanyak empat telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan satunya diserahkan kepada Kepolisian.
"Saat ini kami bisa melakukan penegahan, namun tidak bisa menahan para pelaku," Jelas AKBP Akhmad F Hidayanto.
Ia mengakui bahwa capaian ini masih belum maksimal, pihaknya akan terus melakukan optimalisasi pemberantasan dengan berbagai cara sesuai mekanisme yang ada namun diakuinya bahwa masih ada terkendala personil.
Harapannya kedepannya, ingin agar pihak terkait dapat membantu BNN dengan minimal memberi tiga anggota polisi dan maksimal lima orang.
"Tentu hal ini agar kami bisa menjawab keinginan masyarakat, perlu diketahui bahwa jumlah personil kami saat ini hanya 21 orang, " pungkasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung langkah BNN dalam optimalisasi pemberantasan narkoba sebab pemberantasan harus dilakukan secara optimal.
Pemkot Tangerang, lanjutnya, juga siap mendukung setiap langkah yang dilakukan BNN dalam menciptakan Tangerang bersih dari narkoba.
Apalagi, Kota Tangerang sebagai daerah lintasan, sangat besar peluangnya bagi pengedar dalam penjualan dan perlu diwaspadai.