Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah membentuk 98 Kampung Hijau yang tersebar diseluruh Kecamatan. Upaya itu dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjadiakan lingkungan yang bersih, hijau dan asri.
Kabid penaatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup pada DLH Kota Tangerang, Eny Nuraeny mengatakan, Sampai saat ini telah terbentuk Kampung Hijau di 98 lokasi Rukun Tetangga (RT). Program ini merupakan cikal bakal sebelum ditingkatkan menjadi Kampung Iklim.
"Kriteria Kampung Hijau yakni sehat nyaman dan bersih, proses pembinaan berlanjut sampai bisa menciptakan kekhasan di lingkungan serta dapat melakukan pemilahan sampah," kata dia.
Ia menjelaskan Kampung Hijau yang dilakukan di tingkat RT terus dilakukan pembinaan. Upaya ini dimaksudkan agar dapat mengajak lingkungan lainnya dalam pembentukan Kampung Hijau.
"Kampung Hijau ini sebenarnya membangun kesadaran di masyarakat, dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat, RT yang sudah berhasil lalu memfasilitasi RT lainnya sehingga Kampung Hijau terus berkembang," papar dia.
Lanjutnya Kampung Hijau telah terbentuk sampai ditingkat RW selanjutnya dapat diajukan menjadi Kampung Iklim. Sampai saat ini Kota Tangerang memiliki dua Kampung Iklim yang menjadi nominasi tingkat nasional.
"Kampung iklim ada di RW 7 Tanah Tinggi dan RW 7 Pabuaran Tumpeng," ucapnya.