A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/16560bpkd-kota-tangerang-sosialisasikan-tujuh-jenis-pajak-di-festival-cisadane-2018-16560.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Rabu, 29 Agustus 2018 00:00 WIB | Dibaca : 382
BPKD Kota Tangerang Sosialisasikan Tujuh Jenis Pajak Di Festival Cisadane 2018
BPKD Kota Tangerang Sosialisasikan Tujuh Jenis Pajak Di Festival Cisadane 2018

Perhelatan akbar festival Cisadane 2018 yang digelar tiap tahunnya, berlangsung dengan sangat meriah dan berbeda. Festival Cisadane yang diselenggarakan selama delapan hari kedepan di Jalan Benteng Makasar, yakni 25 Agustus - 1 September 2018 ini memiliki banyak agenda menarik. Sebut saja dari perlombaan tari, lomba perahu hias, sampai keunikan sejumlah stand milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang ikut menyemarakkan kegiatan akbar tersebut.

Salah satunya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, yang turut serta dan hadir membuka Stand dan juga Perahu Hiasnya, guna mensosialisasikan tujuh jenis pajak. Tujuannya tak lain untuk menggenjot pendapatan pajak daerah. Pasalnya, target pendapatan pajak tahun 2018 naik dari tahun sebelumnya.

“Kegiatan akbar Festival Cisadane tahun 2018 ini merupakan salah satu ajang dalam mempromosikan Kota Tangerang di mata wisatawan. Hal ini juga dimanfaatkan BPKD untuk mensosialisasikan pajak daerah kepada masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Kepala BPKD Kota Tangerang, M. Noor, Selasa (28/8/2018).

M Noor mengatakan, di tahun 2018, DPRD Kota Tangerang telah mengesahkan target penerimaan pendapatan pajak daerah yang dikelola BPKD menjadi Rp 570.500.000.000,- Dimana pajak tersebut diperoleh dari tujuh jenis pelayanan diantaranya, hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PJU, dan air bawah tanah. "Progres pencapaian target sampai dengan akhir juli 2018 mencapai sebesar Rp 361.513.717.907,- atau 63,36 %,” tutur mantan Kepala BKPSDM Kota Tangerang ini.

Lebih lanjut, M.Noor menegaskan bahwa target terbesar pendapatan pajak daerah yakni pajak restoran sebesar Rp 234 Miliar setahun. Karenanya, BPKD Kota Tangerang hingga kini terus berupaya dengan berbagai cara seperti pemasangan tapping box dan menarik wajib pajak baru. "Maka dari itu, agar tidak ada kebocoran pendapatan pajak kita pasang alat tapping box. Kemudian kita memanggil wajib pajak apabila tidak melaporkan omset penjualannya," imbuhnya.

Selain itu, kata M Noor, BPKD bekerjasama dengan Satpol PP juga akan melakukan penyegelan reklame yang tidak membayar pajak serta melakukan checker kepada wajib pajak yang dinilai tidak sesuai laporan. "Tercatat sudah ada 170 tapping box yang disebar di setiap wajib pajak, termasuk saat ini kita mendata wajib pajak baru dan menertibkan umbul-umbul tak berizin," ungkapnya.

Menurutnya, setiap bulannya ada saja laporan data wajib pajak baru, yang terdiri dati hotel, restauran, hiburan, parkir dan air tanah. "Dengan target tersebut Insyallah tercapai. Yang jelas kami optimistis. Karena tahun lalu kita bisa melebihi atau over target. Hal ini dikarenakan Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang juga terus meningkat dengan munculnya wajib pajak baru," ungkapnya.

Selain itu, M Noor mengimbau untuk pajak air tanah yang izinnya di Provinsi Banten diharapkan bisa ditembuskan ke Kab/Kota. Dengan begitu pihak BPKD bisa menindaklanjuti dengan penarikan pajaknya. "Tengok saja banyak cucian mobil di pinggir jalan, namun kalau tidak ada ijin pengambilan air tanahnya kita juga tidak bisa menarik pajaknya. Jadi kalau ada informasi dari Provinsi kita bisa tingkatkan potensi pajak," tukasnya.

Pantauan dilokasi tidak sedikit warga atau pengunjung datang mengambil brosur berisi tujuh jenis pajak stand BPKD Kota Tangerang, “Dengan sosialisasi dan banyaknya brosur tentang pajak sangat membantu sekali. Seperti pajak pajak air bawah tanah kebetulan saya punya usaha cucian mobil dan motor di kawasan Batu Ceper,” ujar Sultoni (50), warga Batu Ceper, Kota Tangerang. (*)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!