Senin, 30 Juli 2018 00:00 WIB | Dibaca : 530
Lewat Program, Dinkes Terus Konsisten Penuhi Kebutuhan Lansia di Kota Tangerang
Lewat Program, Dinkes Terus Konsisten Penuhi Kebutuhan Lansia di Kota Tangerang
Lewat Program, Dinkes Terus Konsisten Penuhi Kebutuhan Lansia di Kota Tangerang

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dr. Liza Puspadewi menegaskan bahwa Pemkot terus berupaya memenuhi kebutuhan lansia melalui berbagai program yang tujuannya untuk menjaga lansia tetap produktif di hari tuanya. "Diantaranya ada Puskesmas Santun Lansia dan 351 Posyandu Lansia yang tersebar di 104 Kelurahan," kata Liza.

Liza mengungkapkan, bentuk Pelayanan Posyandu Lansia, dimaksud diantaranya dengan melakukan Pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS)/buku lansia untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.

“Lalu kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia. Selain itu juga dapat dilakukan dengan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran serta meningkatkan rasa nyaman diantara sesama lansia kemandirian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Liza menambahkan bahwa sesuai SPM setiap usia lanjut minimal satu kali setahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar yang ada di puskesmas atau posyandu lansia.Untuk Lingkup skrining kesehatan sendiri meliputi deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah, deteksi diabetes mellitus dengan pemeriksaan kadar gula darah, kemudian deteksi kadar kolesterol dakam darah dan deteksi gangguan mental emosional dan prilaku.

“Tak terkecuali kami juga melakukan skrining kesehatan mengenai kepikunan para lansia dengan menggunakan Min Cog Mini Mental Examination (MCME) atau tes mental mini atau abbreviated mental test (AMT) dan Greatiric Depression Scale (GDS),” tuturnya.

Diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang belum lama ini mengesahkan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu tertuang dalam rapat Paripurna DPRD kota Tangerang yang berlangsung di Ruang Paripurna Dewan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!