Rabu, 9 Mei 2018 00:00 WIB | Dibaca : 336
Pengawasan SPBU di Kota Tangerang Diperketat
Pengawasan SPBU di Kota Tangerang Diperketat

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Kota Tangerang memperketat pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) di wilayah Kota Tangerang. Pengawasan ini diperketat, pasca Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, yang mengungkap adanya praktik dugaan kecurangan di dua SPBU) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan dan Dadap, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Bagian TU UPT Metrologi Kota Tangerang Nurhidayati mengatakan, kini pihaknya rutin melakukan tera ulang pada puluhan SPBU yang ada di Kota Tangerang. “Dari hasil tera 56 SPBU yang kami lakukan selama ini memang belum ada tanda-tanda SPBU yang melakukan kecurangan, tapi kami tetap mewaspadainya,” katanya.

Nurhidayati menyampaikan, selain tera ulang yang dilakukan UPT Metrologi Kota Tangerang, Direktorat Metrologi juga turun bersama memeriksa beberapa SPBU di Kota Tangerang. “Kami melakukan tera ulang satahun sekali, kalau Direktorat Metrologi hanya mengambil beberapa sempel saja. Jadi pemeriksaan kurang lebih satu tahun dua kali,” ucapnya.

Lanjut Nurhidayati, jika di Kota Tangerang ditemukan SPBU yang nakal, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Pertama kami pastikan dulu apakah betul ada kecurangan, kalau batas toleransi ada perbedaan takaran bensin 20 hingga 30 ml per 20 liter masih dalam tahap wajar. Jika sudah melewati itu kami akan tindak,” tegasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!