Kamis, 12 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 491
Bagian Hukum Kota Tangerang Memiliki Tiga Program Kemasyarakatan
Bagian Hukum Kota Tangerang Memiliki Tiga Program Kemasyarakatan
Bagian Hukum Kota Tangerang Memiliki Tiga Program Kemasyarakatan
Bagian Hukum Kota Tangerang Memiliki Tiga Program Kemasyarakatan

Bagian Hukum Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) tahun 2018 dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap hukum terkait aturan hukum pelayanan publik berbasis HAM di Ruang Asisten Daerah III, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (11/04/18)."Pada kegiatan ini kita mengundang tiga narasumber yaitu dari Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM dan Praktisi Hukum," ujar Yudhi Kabag Hukum Kota Tangerang.Dirinya juga menyampaikan sampai saat ini Bagian Hukum Kota Tangerang telah memiliki tiga program prioritas yang berkaitan langsung dengan masyarakat."Program tersebut yaitu sosialisasi di lima Kecamatan, lima titik Sekolah dan mengadakan konsultasi hukum dibeberapa titik seperti terminal, pasar dan tempat yang ramai masyarakat seperti CFD," ungkapnya.Selain itu, lanjutnya. Bagian Hukum Kota Tangerang juga memiliki Program bantuan hukum.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">"masyarakat yang kurang mampu dengan berkunjung langsung kesini (Ruang Asda III Pemerintah Kota Tangerang) dan melakukan konsultasi," paparnya.

<div dir="auto" style="text-align: justify;">

<div dir="auto" style="text-align: justify;">Yudhi juga berharap agar Pemerintah Kota Tangerang dan masyarakat dapat bersinergi untuk penegan hukum di Kota Tangerang. "Saya berharap agar masyarakat dapat menjadi agen atau leading sector dalam penegakan hukun ," harapnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!