Selasa, 3 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 332
Rusak Estetika Kota, Trantib Ciledug Copot Spanduk
Rusak Estetika Kota, Trantib Ciledug Copot Spanduk
Rusak Estetika Kota, Trantib Ciledug Copot Spanduk

Untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan kota, Trantib Kecamatan Ciledugkembali menggelar giatpenertiban spanduk yang terpasang tanpa izin, Senin (2/4/2018).Kasie Trantib Kecamatan Ciledug Muhammad Syahrimengatakan, spanduk yang terpasang tanpa izin di turunkan karena merusak keindahan kota.

Menurut Syahri kegiatan ini merupakan bentuk perhatian khusus Trantib Kecamatan Ciledug terhadap wilayahnya, dan Kota Tangerang umumnya. “Keberadaan spanduk di sejumlah jalan di wilayah Ciledug telah melanggar Perda. Spanduk tersebut sama sekali tak memiliki izin,” tutur Syahri.

Selain itu, lanjut Syahri, sebanyak 15 spanduk yang ditertibkan selain tak memiliki izin, juga melanggar Perda No 6 tahun 2011 tentang ketertiban umum. “Pemasangannya yang tanpa izin dan ditempat terlarang, juga merusak pemandangan atau estetika kota,” imbuhnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!