Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang menyerahkan Surat Keputusan pelaksanaan bedah rumah dan Jamban sehat kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Senin (2/4/2018). Acara dilaksanakan di Ruang Ar Raudhah, Puspemkot Tangerang lantai IV.
Kepala Seksi Pembangunan Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perkim, Shandy Sulaeman mengatakan, pembagian SK diberikan kepada 104 BKM di 13 kecamatan. Usai pemberian proposal akan dilanjutkan dengan action plan. “Tahun 2018 jumlah bedah rumah 1.000 sementara jamban sehat mencapai 1671 unit,” kata Shandy.
Mekanisme penerima bantuan bedah rumah dan jamban sehat berdasarkan usulan data Bappeda yang telah diverifikasi ulang. Data didapatkan sesuai usulan dari wilayah masing-masing. “Jumlah penerima juga diverifikasi secara independen oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang,” ucapnya. Berdasarkan verifikasi juga ditemui rumah yang harus segera di bedah. Tentunya masyarakat dengan penghasilan rendah. “Seperti di Koang Jaya jumlahnya lebih banyak dari yang lainnya, untuk tahun ini yakni 24 unit,” paparnya.