<div dir="auto">Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang meningkatkan pengawasan peredaran makanan kemasan. Hal ini terkait temuan makanan kaleng yang viral di media tidak layak untuk dikonsumsi.<div dir="auto"><div dir="auto">Kepala bidang Perdagangan, Junijar mengungkapkan, pemeriksaan makanan dalam kemasan rutin dilakukan pihaknya. Kegiatan tersebut menyasar kepada pasar modern dan pasar tradisonal.<div dir="auto"><div dir="auto">"Upaya ini untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi," ujarnya.<div dir="auto"><div dir="auto">Lebih jauh ia menjelaskan, dalam pemeriksaan makanan dalam kemasan kriteria utamanya adalah masa berlaku konsumsi, dan ijin edar makanan.<div dir="auto"><div dir="auto">"Jika ada pelanggaran dan makanan tersebut adalah Impor maka dapat dipanggil distributornya," ujar Junijar.<div dir="auto"><div dir="auto">Ia menambahkan, sampai saat ini belum terdapat laporan maupun temuan produk yang dimaksud beredar di Kota Tangerang. Namun demikian pihaknya menghimbau masyarakat teliti dalam membeli makanan dalam kemasan.