A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/1400924-pasangan-diduga-mesum-diciduk-alap-alap-mojok-di-hotel-melati-14009.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Jumat, 9 Februari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 577
24 Pasangan Diduga Mesum Diciduk Alap Alap Mojok Di Hotel Melati
24 Pasangan Diduga Mesum Diciduk Alap Alap Mojok Di Hotel Melati

24 Pasangan bukan suami diamankan tim Alap-Alap Satpol PP Kota Tangerang dari beberapa kamar hotel melati yang tersebar di dua kecamatan berbeda Kamis(8/2) kemarin.

Dalam razia tersebut, tim alap - alap langsung mengetuk satu persatu kamas hotel untuk memeriksa identitas penghuni.

Tim Alap - Alap yang langsung merangsek masuk ke beberapa hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum tersebut mendapati beberapa pasangan bukan suami istri lantaran mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat kartu identitasnya berbeda.

“mayoritas remaja tersebut sedang berduaan di kamar. Ke-24 pasangan bukan suami isteri langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP,” kata Kepala Bidang (Kabid) TIBUMTRAN A Ghufron Falfeli kepada wartawan.

Ia menturkan, seluruh pasangan tersebut akan didata dan diberi pembinaan, lalu diminta untuk membuat surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka akan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pasangan yang terjaring operasi harus memperbaiki kebiasaan negatif tersebut dan diharapkan razia tersebut dapat membuat akan memberikan efek jera.

“Pasangan yang terjaring harus merubah, jika terulang kembali akan menindak lanjuti dengan lebih tegas lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, razia ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin. Target awal adalah Hotel yang banyak berdiri di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

“Nantinya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!