Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan sosialisasi Kampung Keluarga Berencana (KB) kepada Ketua PKK Kecamatan, Kelurahan dan para kader se Kota Tangerang.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangam program Kampung KB pada tahun 2017 yang telah dilaksanakan disetiap Kecamatan"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Kampung KB yang mewajibkan setiap Kecamatan harus memiliki satu Kampung KB," ujar Dradjat Widjajanto, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.Dradjat juga menyampaikan pada tahun 2018 Kampung KB harus ada di setiap Kecamatan dengan persentase 50 persen dari jumlah Keluarahan yang ada."Setiap Kampung KB memiliki indikator yang berbeda karena itu kita butuh pendataan dari wilayah tersebut yang diharapkan pada tahun 2018 dapat terpenuhi 50 persen disetiap Kecamatan," ucapnyaLanjut itu, Drajat mengatakan bahwa setiap wilayah memiliki indikator yang berbeda beda." Kalo ditanya indikatornya pasti setiap wilayah memiliki indikator yang bereda tergantung lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.